Musrenbang Desa Kedungsri Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

By ADMIN 21 Sep 2026, 11:40:11 WIB Kegiatan
Musrenbang Desa Kedungsri Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

Pemerintah Desa Kedungsri, Kecamatan Butuh, melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028.

Musrenbang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh, Teguh Triyasmanto, SE. Kehadiran perwakilan Kecamatan Butuh menjadi bagian dari koordinasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Dalam musyawarah, peserta membahas rencana kerja Pemerintah Desa Kedungsri yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, DU RKP Tahun 2028 turut dibahas sebagai bahan usulan untuk perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Musrenbang menjadi forum untuk membahas berbagai rencana dan usulan pembangunan secara bersama-sama. Penyusunan rencana kerja diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan serta prioritas Desa Kedungsri.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kedungsri diharapkan dapat menyusun RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 secara terarah serta sesuai hasil musyawarah. Koordinasi dengan Kecamatan Butuh juga diharapkan terus berjalan guna mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang tertib dan sesuai ketentuan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment