Musrenbang Desa Sruwohdukuh Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

By ADMIN 21 Sep 2026, 11:10:26 WIB Kegiatan
Musrenbang Desa Sruwohdukuh Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

Pemerintah Desa Sruwohdukuh, Kecamatan Butuh, melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Senin, 21 September 2026. Musyawarah tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028.

Kegiatan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Umum, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, Muhammad Nur, SE. Kehadiran perwakilan Kecamatan Butuh menjadi bagian dari koordinasi dalam proses perencanaan pembangunan dan penyusunan rencana kerja desa.

Dalam Musrenbang, pembahasan diarahkan pada rencana kegiatan dan program yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Selain itu, peserta juga membahas DU RKP Tahun 2028 sebagai bahan usulan perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Musrenbang menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan dengan kebutuhan dan prioritas desa. Melalui pembahasan bersama, diharapkan rencana kerja yang disusun dapat menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan secara terarah.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Sruwohdukuh dan Kecamatan Butuh dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang tertib dan sesuai hasil musyawarah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment