▴ ▴
Breaking News
- Mediasi Pelaksanaan Putusan Perkara Perdata TUN di Kabupaten Purworejo
- Rekonsiliasi PAD Bulan Maret di BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026
- Koordinasi Penentuan Lokasi KDMP di Desa Kedungsri
- Koordinasi Penentuan Lokasi KDMP di Desa Wonorejo Kulon
- Koordinasi Penentuan Lokasi KDMP di Desa Kunirejo Kulon
- Apel Pagi Kecamatan Butuh 30 Maret 2026 Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat
- Apel Pagi Kecamatan Butuh Hari Pertama Masuk Setelah Puasa
- Apel Pagi Kecamatan Butuh 16 Maret 2026 Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat
- Musyawarah Desa Khusus Penetapan untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Butuh
PENGAPELAN KENDARAAN DINAS
Pengapelan kendaraan dinas dan alat elektronik portabel
Berita Terkait
- PERTANIAN0
- SOSIALISASI PEMILUKADA1
- AIR BERSIH0
- PISAH SAMBUT0
- SOSIALISASI0
- PENGAJIAN AKBAR TINGKAT KECAMATAN BUTUH0
- HUT RI KE 740
- PENGAJIAN0
- PERTEMUAN RUTIN PKK0
- MAJELIS DZIKIR0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- Apel Pagi di Kantor Kecamatan Butuh: Semangat dan Disiplin di Hari Senin

Keterangan Gambar : Sepeda motor dinas Kecamatan Butuh
Bertempat di GOR WR. SUPRATMAN pada hari Jum'at tanggal 20 September 2019 Jam 11.00 wib, Jadwal pengapelan Kedaraan Dinas Kecamatan Butuh, Mobil ,sepeda motor dan laptop, mobil 1 Unit, Sepeda motor 9 unit lengkap dengan surat-surat Kendaraan (STNK) dan 2 ( dua) buah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
1.jpg)
1.jpg)
