Breaking News
- Kecamatan Butuh Hadiri Pelantikan Perangkat Desa di Lubang Indangan
- Kecamatan Butuh Laksanakan Apel Senin Rutin
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Rakor Perizinan Usaha Pertambangan di Kabupaten Purworejo
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Rapat Koordinasi Inovasi Daerah
- Kecamatan Butuh Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor dan Launching ILP
- Kecamatan Butuh Gelar Apel Senin Rutin Dipimpin oleh Sekcam
- Kecamatan Butuh Dampingi Monitoring Banbup di Desa Panggel Dlanggu
- Kecamatan Butuh Dampingi Monitoring Bantuan Keuangan di Desa Tamansari
- Kecamatan Butuh Monitoring Seleksi Perangkat Desa Kedungagung
- Kecamatan Butuh Dampingi Monitoring Bantuan Bangub di Desa Wironatan
Selasa, 18 April 2023 - Sensus Pertanian 2023 Untuk Satu Data Yang Berkualitas
Berita Terkait
- Apel Pagi, Senin 17 April 20230
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh1
- Kamis, 13 April 2023 - Rakor Kesiapsiagaan Pemda jelang Hari Raya Idul Fitri di Ganecha Convention Hall 0
- Kamis, 13 April 2023 - Pembinaan administrasi 10 program pokok PKK desa binaan th 2023 Butuh. 0
- Kamis, 13 April 2023 - Rakor Penanggulangan Penyakit Leptospirosis @R.Arahiwang0
- Selasa, 11 April 2023 - Rakor FORKOPIMCAM Menyambut Lebaran tahun ini (2023)0
- Senin, 10 April 2023 - Fasilitasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun 20231
- Apel Pagi, Senin 10 April 20230
- Sabtu, 9 April 2023 - Rapat pleno penetapan DPS dan harlah Bawaslu ke 15 di panwascam Butuh0
- Kamis, 6 April 2023-Pembahasan Raperbup Pilkades dan hasil Fasilitasi Provinsi Jateng Peraturan daerah kabupaten dan peraturan bupati 0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh
Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan
Butuh - Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk banyak tujuan penting dalam upaya pengembangan sektor pertanian Indonesia. Pertama, jelas untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia. Kedua, mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin. Dalam hitungan bulan ke depan, bangsa ini kembali akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023. Langkah untuk upaya menggambarkan potret terkini pertanian dan petani dalam arti luas ini, akan dilakukan selama 10 tahun sekali. Sensus Pertanian Tahun 2023 adalah Sensus yang ke-7 yang digarap sejak Sensus Pertanian pertama tahun 1963. Sensus Pertanian ini menjadi kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. Kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023 sudah dimulai sejak tahun 2021 dan direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir tahun 2024. Perjalanan Sensus Pertanian kali ini jelas sangat berbeda dengan Sensus Pertanian sebelumnya. Yang jadi persoalan, tentu bukan hanya munculnya anggapan, penyelenggaraan Sensus ini, tak ubahnya hanya melaksanakan program untuk menggugurkan kewajiban, namun jika bersama-sama dicermati dengan seksama, hasilnya memang sangat diharapkan mampu melahirkan terobosan cerdas. Sensus Pertanian yang tujuannya ingin memotret data dasar terkini di sektor pertanian dalam arti luas dan juga potret petani, harus mampu membuahkan data yang memiliki nyawa untuk 08.41 kemudian dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan pertanian yang lebih terukur, sesuai dengan fakta di lapangan, dan berkualitas. Itu sebabnya, agar semua tidak terjebak atas pengalaman masa lalu, maka jauh-jauh hari sebelum Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan, telah diusulkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) selaku penyelenggaraan utama Sensus Pertanian, harus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa, khususnya dalam menyusun pertanyaan itu sendiri. Cara pandang terhadap Sensus Pertanian, penting direvitalisasi. Semua pihak harus memberi "darah baru" (giving a new life) atas desain perencanaan dan pelaksanaan Sensus Pertanian itu sendiri. Sensus Pertanian bukan hanya garapan BPS, namun juga kehormatan dan tanggung jawab bersama, yang memiliki kepentingan terhadap data. Beberapa tahun sebelum Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan, BPS telah melakukan konsolidasi internal terkait penyelenggaraan Sensus Pertanian yang berkualitas. Semua pihak sepakat, Sensus Pertanian 2023 merupakan Sensus yang menentukan bagi masa depan pembangunan pertanian dan pembangunan petani 25 tahun mendatang. Sekali lagi perlu diingat, Sensus Pertanian 2023 bukan hanya milik BPS. Kalau ditanya siapa penanggungjawabnya, maka jawabannya benar adakah BPS. Sensus Pertanian adalah milik segenap bangsa Indonesia. Itulah salah satu alasannya, mengapa semua pihak tidak boleh abai terhadap pelaksanaan Sensus Pertanian itu sendiri. Dalam mendesain pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan kepada responden, tentu perlu dirancang secara matang, sehingga data yang ingin diketahui, benar-benar dapat dijawab dengan mudah. Sensus tidak boleh lagi memberi pertanyaan yang berbelit-belit dan susah dipahami para petani. Idealnya, gunakan saja bahasa petani. 08.41 Persoalan serius yang dihadapi bangsa ini dalam mengawal pembangunan pertanian adalah berkenaan dengan semakin menyempitnya "ruang pertanian", karena terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian. Indikasinya tampak dari hasil terakhir RTRW sebagian besar Kabupaten/Kota yang mengurangi ruang pertanian dalam melakukan proses pembangunan nya. Sensus Pertanian 2023, sepatutnya mampu mengambil data yang akurat untuk mencari solusi atas lemahnya pengendalian alih fungsi lahan itu sendiri. Regulasi setingkat Undang Undang dan Peraturan Daerah terkait pengaturan penggunaan lahan harus ditegakkan untuk mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan yang tak terkendali. Marak dan semakin membabi-butanya alih fungsi lahan, tentu harus mendapat perhatian serius dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023. BPS perlu menjadikan hal ini sebagai prioritas perhatian dalam pelaksanaan. Oleh karena itu pertanyaan yang diajukan kepada responden, mesti dapat menjawab apa yang menjadi penyebab utama berlangsungnya alih fungsi lahan. Hal lain, perlunya data yang mampu menjawab mengapa anak muda punya alasan kuat untuk enggan berprofesi sebagai petani padi sekaligus mencari jawab, mengapa para orang tua yang kini berprofesi petani melarang anak-anaknya menjadi petani. Mereka lebih rela menjual sawah ladang kepunyaannya hanya untuk membiayai sekolah anakanaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Semakin mengecilnya ruang pertanian dan semakin berkurangnya minat kaum muda untuk menjadi petani, sepertinya perlu dijadikan titik kuat dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023. Data ini penting diperoleh guna melengkapi argumen jika ada yang mempertanyakan bagaimana masa depan pembangunan pertanian di negeri agraris. Sebetulnya masih banyak soal yang dapat diungkap dengan diperolehnya data dasar pertanian atas hasil Sensus Pertanian 2023. 08.41 Kunci penting lain, semua pihak dengan BPS sebagai leading sector harus senantiasa mendampingi, mengawal, mengawasi, dan mengamankan penyelenggaraan Sensus Pertanian Tahun 2023 di lapangan. Semua itu diperlukan dalam upaya mendapatkan satu data pangan terintegrasi yang berkualitas sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments