Sosialisasi Perbup Nomor 55 tentang Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

By ADMIN 09 Mar 2026, 12:51:38 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Perbup Nomor 55 tentang Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

Pada Senin, 9 Maret 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tentang Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan, termasuk Kecamatan Butuh yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Butuh, Karmono, S.IP.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan perencanaan, pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karmono menyampaikan bahwa Kecamatan Butuh siap mendukung penerapan regulasi tersebut dengan memperkuat koordinasi serta meningkatkan kedisiplinan administrasi di lingkungan pemerintahan kecamatan dan desa.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment