Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Wonodadi Periode 2026–2034

By ADMIN 13 Mei 2026, 10:08:49 WIB Kegiatan
Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Wonodadi Periode 2026–2034

Pada Rabu, 13 Mei 2026, Pemerintah Desa Wonodadi, Kecamatan Butuh, melaksanakan musyawarah penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur perwakilan warga, serta perwakilan Kecamatan Butuh yaitu Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh, Subakat Adi Hermanto, S.Kep.

Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan calon anggota BPD berdasarkan hasil musyawarah, keterwakilan wilayah, serta unsur masyarakat desa.

Subakat Adi Hermanto menegaskan bahwa proses pengisian BPD harus berlangsung secara transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat. Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Wonodadi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment