Rekonsiliasi PAD Bulan Maret di BPKPAD Kabupaten Purworejo

By ADMIN 02 Apr 2026, 11:46:15 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi PAD Bulan Maret di BPKPAD Kabupaten Purworejo

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD melaksanakan kegiatan rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan kesesuaian data penerimaan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan, termasuk Kecamatan Butuh yang diwakili oleh Tasmiatun.

Rekonsiliasi PAD bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan antara unit pengelola dengan laporan keuangan daerah, sehingga tercipta data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi, klarifikasi, serta penyesuaian data terhadap realisasi penerimaan selama bulan Maret.

Perwakilan Kecamatan Butuh turut berperan aktif dalam memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antarinstansi guna meningkatkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Rekonsiliasi berlangsung tertib dan lancar, diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan PAD di Kabupaten Purworejo




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment