Musyawarah Desa Khusus Penetapan untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Butuh

By ADMIN 13 Mar 2026, 09:57:52 WIB Kegiatan
Musyawarah Desa Khusus Penetapan untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Butuh

Pada Jumat, 13 Maret 2026, Pemerintah Desa Butuh melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kecamatan Butuh, Suratman.

Musdesus ini bertujuan menetapkan daftar penerima BLT Dana Desa secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima bantuan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Perwakilan Kecamatan Butuh, Suratman, menyampaikan pentingnya proses musyawarah yang terbuka dan objektif agar penyaluran bantuan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh musyawarah mufakat. Hasil rapat kemudian disepakati bersama sebagai dasar penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Butuh, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment