Monitoring dan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Sruwohdukuh Kecamatan Butuh

By ADMIN 05 Jun 2026, 09:09:27 WIB Kegiatan
Monitoring dan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Sruwohdukuh Kecamatan Butuh

Pada Rabu, 3 Juni 2026, Kecamatan Butuh melaksanakan kegiatan monitoring dan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Sruwohdukuh. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Butuh, Muhammad Nur, SE., bersama perangkat desa dan petugas pemungut pajak setempat.

Kegiatan monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penagihan pajak di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah.

Dalam arahannya, Muhammad Nur menegaskan bahwa pembayaran PBB-P2 merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, petugas pemungut, dan masyarakat agar target penerimaan dapat tercapai.

Kegiatan berlangsung lancar dan komunikatif. Diharapkan melalui intensifikasi PBB-P2 ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment