
- Kecamatan Butuh Laksanakan Apel Rutin dan Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Mini Lokakarya yang Diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan KKBPK
- Camat Kecamatan Butuh Ikuti Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog V6
- Kecamatan Butuh Selenggarakan Desk Penyusunan Indeks Desa Tahun 2025
- Sekcam Kecamatan Butuh Hadiri Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Butuh di Balai Desa Wironatan
- Camat Butuh Hadiri Kegiatan Sadar Kesehatan Jiwa oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM
- Bupati Purworejo Resmikan Gedung Serbaguna dan Kantor Desa Rowodadi
- Kecamatan Butuh Hadiri Sosialisasi KIE dan Penyusunan SK FPRB di Balai Desa Tamansari
- Penyuluhan dan Pembinaan Lini Lapangan dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia Digelar di Kecamatan Butuh
- Kecamatan Butuh Ikuti Rakor Persiapan Update Data Industri pada Aplikasi SIPIT
Senin, 19 Juni 2023 – Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Senin, 19 Juni 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh0
- Rabu, 14 Juni 2023 - Rakor Pelayanan Dokumen Kependudukan Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bertempat Di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Purworejo0
- Senin, 12 Juni 2023 – Bupati Sobo Desa Di Wilayah Kecamatan Butuh 0
- Senin, 12 Juni 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh0
- Rabu, 07 Juni 2023 - Lomba LBS (Lingkungan Bersih Dan Sehat) Desa Binangun0
- Rabu, 07 Juni 2023 - Sosialisasi Dan Pembekalan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 20230
- Rabu, 07 Juni 2023 - Pertemuan Rutin Darma Wanita Persatuan0
- Selasa, 06 Juni 2023 - Konferensi Dinas Kades Di Pendopo Kecamatan Butuh0
- Senin, 5 Juni 2023 - Rembug Stunting Aula Kecamatan Kutoarjo0
- Senin, 5 Juni 2023 - Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh 0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan
Butuh – Bertempat di Aula BKPSDM Purworejo telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Pemerintah menyatakan bakal memberlakukan kenaikan pangkat selama 6 kali dalam setahun bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berdasarkan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan itu diharapkan memudahkan para ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Informasi yang disampaikan oleh Menpan-RB bahwa, mulai Tahun Ini, Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai saat ini kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) diselenggarakan enam kali dalam setahun. Menurut dia, kebijakan baru ini dilakukan atas saran dari Presiden Joko Widodo. "Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," ujar Anas dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Kebijakan baru ini diharapkan bisa memudahkan para ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat.
Sebagai perbandingan, sebelumnya kenaikan pangkat ASN diselenggarakan dua kali dalam setahun. Dengan demikian, jika ASN tak bisa mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini, kesempatan mereka untuk mengurus menjadi tahun berikutnya. Lebih lanjut, Anas menyebutkan, bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan ini merupakan bagian dari realisasi reformasi birokrasi. Sebab, menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit. "Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot,"
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut diharapkan seluruh pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah untuk memedomani ketentuan yang berlaku.