Senin, 19 Juni 2023 – Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

By ADMIN 19 Jun 2023, 14:48:17 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Senin, 19 Juni 2023 – Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan


Butuh – Bertempat di Aula BKPSDM Purworejo telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Pemerintah menyatakan bakal memberlakukan kenaikan pangkat selama 6 kali dalam setahun bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berdasarkan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan itu diharapkan memudahkan para ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat.

Informasi yang disampaikan oleh Menpan-RB bahwa, mulai Tahun Ini, Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai saat ini kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) diselenggarakan enam kali dalam setahun. Menurut dia, kebijakan baru ini dilakukan atas saran dari Presiden Joko Widodo. "Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," ujar Anas dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Kebijakan baru ini diharapkan bisa memudahkan para ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat.

Sebagai perbandingan, sebelumnya kenaikan pangkat ASN diselenggarakan dua kali dalam setahun. Dengan demikian, jika ASN tak bisa mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini, kesempatan mereka untuk mengurus menjadi tahun berikutnya. Lebih lanjut, Anas menyebutkan, bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan ini merupakan bagian dari realisasi reformasi birokrasi. Sebab, menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit. "Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot,"

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut diharapkan seluruh pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah untuk memedomani ketentuan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment