
- Kecamatan Butuh Hadiri Dialog Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa di Wonodadi
- Kasi Pembangunan Kecamatan Butuh Hadiri Kegiatan Persiapan Eliminasi Malaria dan Optimalisasi Penanggulangan TBC dan AIDS
- Camat Kecamatan Butuh Hadiri Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 dan Kenaikan Pangkat Personel Polsek Butuh
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Hadiri Musyawarah Desa Perubahan RKPDes Tahun 2025 di Desa Kedungagung
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN KEPALA DUSUN IV DESA WARENG, KECAMATAN BUTUH
- Apel Senin Kecamatan Butuh: Persiapan HUT RI ke-80 Ditekankan
- BALAI PENYULUHAN KKBPK KECAMATAN BUTUH GELAR MINI LOKAKARYA BULAN JUNI 2025
- CAMAT BUTUH HADIRI DIALOG INTERAKTIF FKUB DAN PKUB DI JOGLO KLEPU
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Butuh Lakukan Pembinaan Administrasi di Desa Kedungmulyo
Senin, 19 Juni 2023 – Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Senin, 19 Juni 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh0
- Rabu, 14 Juni 2023 - Rakor Pelayanan Dokumen Kependudukan Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bertempat Di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Purworejo0
- Senin, 12 Juni 2023 – Bupati Sobo Desa Di Wilayah Kecamatan Butuh 0
- Senin, 12 Juni 2023 – Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh0
- Rabu, 07 Juni 2023 - Lomba LBS (Lingkungan Bersih Dan Sehat) Desa Binangun0
- Rabu, 07 Juni 2023 - Sosialisasi Dan Pembekalan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 20230
- Rabu, 07 Juni 2023 - Pertemuan Rutin Darma Wanita Persatuan0
- Selasa, 06 Juni 2023 - Konferensi Dinas Kades Di Pendopo Kecamatan Butuh0
- Senin, 5 Juni 2023 - Rembug Stunting Aula Kecamatan Kutoarjo0
- Senin, 5 Juni 2023 - Apel Pagi Kantor Kecamatan Butuh 0
Berita Populer
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- FORUM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DENGAN TEMA \"PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI MASA PANDEMI COVID 19\"
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan
Butuh – Bertempat di Aula BKPSDM Purworejo telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Kenaikan Pangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Pemerintah menyatakan bakal memberlakukan kenaikan pangkat selama 6 kali dalam setahun bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berdasarkan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan itu diharapkan memudahkan para ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Informasi yang disampaikan oleh Menpan-RB bahwa, mulai Tahun Ini, Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai saat ini kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) diselenggarakan enam kali dalam setahun. Menurut dia, kebijakan baru ini dilakukan atas saran dari Presiden Joko Widodo. "Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," ujar Anas dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Kebijakan baru ini diharapkan bisa memudahkan para ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat.
Sebagai perbandingan, sebelumnya kenaikan pangkat ASN diselenggarakan dua kali dalam setahun. Dengan demikian, jika ASN tak bisa mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini, kesempatan mereka untuk mengurus menjadi tahun berikutnya. Lebih lanjut, Anas menyebutkan, bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan ini merupakan bagian dari realisasi reformasi birokrasi. Sebab, menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit. "Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot,"
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut diharapkan seluruh pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah untuk memedomani ketentuan yang berlaku.