Kamis, 22 Juni 2023 - Meeting Bersama Kades Membahas Upacara Peringatan 17 Agustus Tahun 2023

By ADMIN 22 Jun 2023, 14:53:00 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Kamis, 22 Juni 2023 - Meeting Bersama Kades Membahas Upacara Peringatan 17 Agustus Tahun 2023

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan


Butuh – Koordinasi ini Perlu diketahui oleh masyarakat. Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2023 nantinya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana tata cara upacara 17 Agustus, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Sebagaimana diketahui, upacara 17 Agustus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.

Dalam aturan itu disebutkan pula bahwa pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih atau upacara 17 Agustus itu tentunya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib upacara yang berlaku.

Tata cara upacara 17 Agustus 2023 dilaksanakan dengan tata tertib upacara sebagai berikut:

Penghormatan Pasukan kepada Irup atau Inspektur Upacara

  1. Laporan Komandan Upacara
  2. Pembacaan Teks Proklamasi
  3. Hening Cipta
  4. Pembacaan Do'a
  5. Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
  6. Laporan Komandan Upacara
  7. Penghormatan Pasukan

Tata cara upacara 17 Agustus 2023 sudah diketahui sebagaimana diterangkan di atas. Selanjutnya, mari membahas seputar pedoman cara untuk turut serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-78 tahun 2023 pada tanggal 17 Agustus 2023.

Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan berbagai hal termasuk upacara 17 Agustus. Adapun pedoman cara menyemarakkan HUT RI ke-78 tahun 2023 itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment