▴ ▴ - Sosialisasi dan Rakor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purworejo
- Desk Utang dan Belanja 2025 di BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Butuh Tahun 2026
- Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dalam Penyusunan RKPD 2027
- Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik Inspektorat Daerah Tahun 2026
- Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Sruwohrejo di RM Suharti
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sruwohdukuh
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Karanganom
- Apel Pagi Kecamatan Butuh 9 Februari 2026 Berlangsung Tertib dan Penuh Semangat
- Pegawai Kecamatan Butuh Mengikuti Tes Rockport yang Diselenggarakan Puskesmas Butuh
Rabu, 3 Mei 2023 - MAD Pembentukan Bumdes Bersama Kawasan\"Berkah Pandawa Jaya\" di Desa Wonorejokulon
Berita Terkait
- Rabu, 3 Mei 2023 - Bimbingan Teknis Pengelolaan Kas Pada Perangkat Daerah Tahun 2023 di Kabupaten Purworejo 0
- Selasa, 2 Mei 2023 - Silahturahmi Hallal Bihallal Keluarga Besar Kecamatan Butuh Tahun 1444 Masehi0
- Selasa, 2 Mei 2023 - Hari Pendidikan Nasional Diperingati Setiap Tahun Yang Bertepatan Dengan Hari Lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara0
- Selasa, 18 April 2023 - Sensus Pertanian 2023 Untuk Satu Data Yang Berkualitas0
- Apel Pagi, Senin 17 April 20230
- Kamis, 13 April 2023 - Monitor penyaluran BLT DD Th.2023 desa lubangdukuh1
- Kamis, 13 April 2023 - Rakor Kesiapsiagaan Pemda jelang Hari Raya Idul Fitri di Ganecha Convention Hall 0
- Kamis, 13 April 2023 - Pembinaan administrasi 10 program pokok PKK desa binaan th 2023 Butuh. 0
- Kamis, 13 April 2023 - Rakor Penanggulangan Penyakit Leptospirosis @R.Arahiwang0
- Selasa, 11 April 2023 - Rakor FORKOPIMCAM Menyambut Lebaran tahun ini (2023)0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh, Kusairi, AP, M.M, dalam Musrenbang Desa Lubangsampang
- Sambutan Camat Kecamatan Butuh Kusairi, AP,M.M pada Musrenbangdes Desa Polomarto Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025
- Kamis, 11 Mei 2023 - Pembahasan Raperbup Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa
- PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA
- Camat Kecamata Butuh Beri Sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024
- PERTEMUAN ADVOKASI PENGUATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT/GERMAS DAN PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI GERMAS
- Camat Butuh Secara Resmi Membuka Rembug Stunting
- RAPAT PLENO DPHP TINGKAT PPK BUTUH
- Senin, 3 Juli 2023 – Jambore Cabang V Penggalang SD / MI Kwaran Butuh
- Apel Pagi di Kantor Kecamatan Butuh: Semangat dan Disiplin di Hari Senin

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Kegiatan
Butuh - MAD Pembentukan Bumdes Bersama Kawasan "Berkah Pandawa Jaya" di Desa Wonorejokulon. Hadir: TA Kab. Pwr (b. Hakim, Aris), Pihak Kec. Butuh, Pengawas (Ka. BPD) Bumdesma Berkah Pandawa Jaya 5 desa, Penasehat Bumdesma (Kades 5 desa), Direktur dan jajaran pengurus Bumdesma, PD/PLD Kec. Butuh dan tamu undangan.
Dalam menjaga kelancaran, ketertiban dan kenyamanan dalam melakukan musyawarah apapun perlu menyusun draft tata tertib musyawarah terlebih musywarah yang melibatkan beberapa desa (antar desa). Sebab, karakteristik desa itu tidak sama dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip musyawarah.
Artinya dalam hal ini dalam melakukan transformasi DBM Eks PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan melalui forum MAD (Musyawarah Antar Desa), panitia perlu menyiapkan draft tata tertib MAD yang nantinya menjadi acuan perlakuan aturan musyawarah. Darft tersebut yang disusun oleh panitia untuk diserahkan kepada pimpinan forum atau musyawarah untuk dibahas dan disepakati oleh seluruh peserta dan menjadi ketetapan aturan musywarah.
Untuk hal ini, dokumen yang dibagikan hanya sebagai refrensi pengunjung dalam menerapkan tata tertib yang akan diberlakukan dalam melakukan transformasi dari PNPM-MPd menjadi BUMDesma serta ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara MAD pendirian BUMDesma.

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
1.jpg)
1.jpg)
